Inilah oleh-oleh hasil kunjungan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto ke Republik Islam Iran pada 29 April – 11 Mei 2017. Mas Patjul, panggilan akrab Bambang Wuryanto, bersama 18 anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPR RI lainnya melakukan kunjungan resmi ke Iran pada Reses Masa Persidangan IV.
Udara sejuk menyergap tubuh saya ketika menjejakan kaki di kompleks pemakaman Beheshti
Zahra, di selatan ibukota Iran, Teheran. Suhu udara di awal Mei 2017 itu berkisar 21 – 28 ° C. Saya bergegas menuju makam Bapak Ideologi Iran, Ayatollah Rohullah Khomeini, yang meninggal tahun 3 Juni 1989. Letaknya di tengah kompleks pemakaman seluas 20 hektare. Ribuan pengunjung memadati kompleks makam, mendirikan tenda-tenda, untuk berziarah dengan Bapak Republik Islam Iran itu. Suasananya mirip di makam Bung Karno, di Blitar saat peringatan hari lahir Bapak Kaum Marhaen itu.
Khomeini memimpin revolusi Iran dengan menggulingkan pemerintahan otoriter Reza Pahlevi yang dianggap sebagai boneka Amerika Serikat. Segera setelah rezim Reza Pahlevi tumbang, Khomeini memimpin Referendum untuk membentuk pemerintahan Republik Islam Iran. Hasilnya, 98,2 % warga Iran setuju membentuk sistem pemerintahan Wilayatul Faqih.
Wilayatul Faqih adalah otoritas tertinggi di dalam sistem negara Republik Islam Iran, yang dipilih oleh rakyat. Orangnya disebut Wali Faqih atau Rahbar. Tugasnya menjaga roh idelogi bangsa Iran agar tidak menyeleweng. Betul, Iran menganut demokrasi dengan sistem pemerintahan Republik yang melibatkan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan kenegaraan. Namun dalam pandangan Khomeini dan the founding fathers Iran lainnya harus ada sistem nilai yang lebih tinggi yang mengatur dan membatasi demokrasi itu sendiri. Mereka merumuskan, harus ada perpanjangan “tangan” Tuhan untuk menjaga agar demokrasi tidak keluar dari nilai-nilai Islam.
Ini persis peran yang disandang Bung Karna sebagai bapak ideolog bangsa Indonesia agar demokrasi Indonesia tidak plek ketiplek meniru barat. Kalau founding father Iran ingin menjaga demokrasi agar tidak keluar dari nilai nilai Islam, maka Bung Karna ingin demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila, sosio-demokrasi, demokrasi yang berkebudayaan Indonesia.
Sebagai rahbar pertama, Imam Khomeini tak segan memecat presiden pertama Republik Iran Bani Sadr. Meskipun dipilih langsung oleh rakyat, Imam Khomeini berwenang memberhentikan presiden setelah terbukti di pengadilan bahwa dia malah bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk menghancurkan pemerintahan Islam Iran.
Ketegasan Wilayatul Faqih menjaga tata nilai Iran juga dibuktikan ketika Ali Khameini sebagai rahbar membatalkan amandemen Undang-Undang Pers yang mencabut pasal pelarangan pihak asing menguasai modal perusahaan pers Iran pada 6 Agustus 2000. “Perubahan Undang-Undang Pers sebagaimana yang direncanakan oleh komisi (parlemen) tidak legal dan tidak layak bagi kemaslahatan sistem dan negara.” Demikian kata Ayatullah Khameini yang memimpin lembaga otoritas tertinggi itu.
Tindakan Khameini ini mendapat dukungan dari rakyat yang menganggap parlemen telah melenceng dari nilai-nilai dasar konstitusi.
Ketegasan Rahbar
Saya memimpikan ketegasan rahbar ini dalam konteks Indonesia. Mereka yang kita pilih, kita percayai sebagai otoritas tertinggi penjaga tata nilai bangsa, seperti Bung Karno. Dalam konteks berpartai, Ketua Umum adalah orang yang kita pilih sebagai penjaga ideologi partai. Karena itu ketika keputusannya sudah diketok, maka harus kita laksanakan dengan sepenuh jiwa. Begitu pula peran Ketua Umum sebagai penjaga ideologi partai. Ketika ada yang menyeleweng dari cita-cita dan idelogi partai, maka kewenangannyalah untuk meluruskan dan mendisiplinkan anggota tersebut.
Karena itu saya menyampaikan contoh tata nilai peran Rahbar di Iran itu dalam Rakemas PDI Perjuangan terakhir. Kita harus punya penjaga moral dan tata nilai bangsa. Dalam konteks berpartai, kita juga bisa mengadopsi nilai-nilai itu. Saya membayangkan, presiden RI selain mengucapkan sumpah dan janji di depan sidang MPR, ia juga berjanji melakukan konstitusi di depan makam Bung Karno. Seperti yang dilakukan presiden-presiden Iran saat dilantik di makam Khomeini. Disaksikan langsung rakyat yang datang, mereka berjanji akan menjalankan tugas sesuai sistem negara Republik Islam Iran yang diletakan oleh Khomeini.
Pada tahun 1989, Imam Khomeini meninggal. Menurut UUD Republik Islam Iran, Wali Faqih sepeninggalan Imam Khomeini dipilih oleh Dewan Ahli (Majlis-e Khubregan), yang terdiri dari 72 ulama ulama yang dipilih rakyat melalui Pemilu. Para anggota Dewan Ahli ini memilih seorang ulama di antara mereka sendiri untuk dijadikan Rahbar atau Wali Faqih.
Sepeninggal Imam Khomeini, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei terpilih menjadi rahbar dan selalu kembali terpilih sampai saat ini ( pemilihan atau pengevaluasian atas kapabilitas Rahbar dilakukan setiap enam tahun sekali ).
Kriteria seseorang yang berhak dipilih sebagai Wali Faqih adalah memiliki keilmuan agama yang dibutuhkan untuk memberi fatwa dalam urusan agama, memiliki integritas dan kesucian akhlak yang dibutuhkan untuk memimpin umat Islam, dan memiliki visi politik dan sosial, kebijaksanaan, keberanian, kemampuan administrasi, dan kemampuan pemimpin yang memadai. Apabila ada lebih dari satu orang yang memenuhi kriteria ini, seseorang yang lebih kuat visinya di bidang fikih dan masalah-masalah politik harus diprioritaskan.
Wilayah al-faqih bukanlah berarti ” yang berada di puncak pimpinan ” adalah seorang faqih dan secara langsung menjalankan pemerintahan. Seorang faqih berperan sebagai seorang ideolog dan bukan penguasa. Kewajiban seorang ideolog adalah melakukan pengawasan terhadap sejauh mana ideologi itu telah dilaksanakan secara benar.
Saya dan rekan-rekan berkesempatan diterima Wakil Presiden Eshaq Jahangiri di kantornya. Indonesia adalah satu-satu negara yang pernah dikunjungi wakil Presiden Iran. Untuk menjalankan pemerintahan atau eksekutif ada Presiden Republik Islam Iran dipilih setiap empat tahun sekali dan berhak dipilih lagi untuk satu periode. Dalam lembaga eksekutif, Presiden dibantu oleh para menteri yang diseleksi dan diangkat atas persetujuan parlemen. Saat ini ada sekitar 32 pembantu presiden, termasuk Wakil Presiden di dalamnya.
Calon presiden harus mendapatkan suara mayoritas mutlak agar dapat menjadi presiden. Secara teoritis, kandidat-kandidat presiden yang dicalonkan di Iran haruslah terlebih dahulu disaring oleh Rahbar dan lembaga Waliyatul Faqih disiarkan oleh Dewan Pelindung Konstitusi sebelum berlaga di pemilu.
Kami juga bertemu dengan Komite Perencanaan, Anggaran dan Audit Parlemen Iran, semacam Banggar di DPR RI. Kita berdiskusi dengan mereka yang menyusun APBN Iran dengan prinsip Balance Budget dengan defisit yang ketat. Ada juga pelajaran penting dari mereka dalam pengelolaan dana hasil Migas: 30 persen untuk pembangunan nasional, l4 persennya diinvestasikan kembali ke sektor Migas, dan sisanya sebagai Endowment Fund ( dana cadangan abadi nasional )
Komite Perencanaan, Anggaran dan Audit Parlemen itu salah satu dari 13 komite di Parlemen Iran (Majlis-Syura-e IslamD. Anggota legisatif ini dipilih oleh rakyat melalui pemilu setiap empat tahun sekali. Jumlah anggota parlemen ini 270 orang dan bila diperlukan, bisa bertambah maksimal 20 orang. Kaum Zoroaster (penyembah api dan Yahudi sebagai kelompok minoritas berhak mengirimkan masing-masing satu wakil di parlemen. Kaum Kristen Assyrian dan Chaldean berhak memiliki satu wakil (bersama), dan kaum Kristen Armenia berhak memiliki dua wakil di parlemen (Pasal M, Bab VI UUD RID )
Rancangan undang-undang dapat diajukan oleh parlemen bila disetujui oleh dua pertiga Dewan Penjaga (Syura-e Negahban) adalah dewan yang bertugas menjaga hukum hukum Islam dan UUD RII, memverifikasi rancangan undang-undang yang disampaikan oleh parlemen, dan menyelenggarakan pemilu untuk memilih dewan ahli, presiden, dan anggota parlemen. Anggota dewan ini adalah 12 orang yang dipilih tiap enam tahun sekali. Rancangan UU itu harus diserahkan kepada Dewan Penjaga untuk diverifikasi atau dinilai. Bila ternyata RUU tersebut bertentangan dengan UUD RII, RUU tersebut akan dikembalikan kepada parlemen untuk diperbaiki.
Itulah sistem kenegaraan di Iran yang menghasilkan kehidupan politik yang stabil, taat konstitusi dan ideologi. Melewati gerbang Bandara Internasional Ayatollah Khomeini sebelum kembali ke Tanah Air, saya teringat kembali Rahbar pertama bangsa Iran itu sebagai bapak Ideologi bangsa. Kita punya Bung Karno. Mari belajar dari rakyat Iran untuk menghormati dan mengamalkan secara disiplin tata nilai, ideologi dan konstitusi yang dirumuskan Bung Karno sebagai Bapak Bangsa.
( Derap Juang )
Be the first to comment