Risiko Usaha Pertanian Bisa Dilindungi Dengan Asuransi

Sektor pertanian memiliki peranan salah satunya sebagai penyedia sumber pangan bagi masyarakat. Namun sektor pertanian dihadapkan pada tantangan risiko ketidakpastian yang cukup tinggi yang selama ini ditanggung sendiri oleh petani. Dengan wilayah yang memiliki potensi bencana alam tinggi seperti gempa bumi, tsunami, kekeringan, erupsi gunung berapi dan banjir, maka risiko kegiatan di bidang pertanian juga semakin tinggi.

PDI Perjuangan selalu berkomitmen memperjuangkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, maka melalui BPEK Pusat PDI Perjuangan, bertempat di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan lantai 7 Gedung Nusantara 1 DPR RI, Ir. Effendi Sianipar memimpin Focus Group Discussion membedah perlindungan risiko usaha pertanian pada Selasa, 17 April 2018.

Dimoderatori oleh Saudara Febri Nasorasudha, narasumber yang hadir terdiri dari pejabat eselon kementerian seperti Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktur Produksi dan Usaha Budidaya Perikanan, dari BUMN seperti Jamkrindo dan Askrindo dan BRI, pihak asuransi swasta seperti PT. ASPAN, juga hadir pula pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari diskusi ini, salah satu peserta dari BPEK Riau dan Sumatera Utara berharap sosialisasi adanya asuransi yang bisa mengcover risiko kegiatan usaha di bidang pertanian, perkebunan dan budidaya perikanan ini bisa menyebar hingga ke daerah, sehingga masyarakat kecil bisa merasakan manfaatnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*