PDI Perjuangan Sudah Sapu Bersih Caleg Eks Koruptor

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjamin tidak ada lagi calon legislatif (caleg) eks koruptor. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan sudah menyapu bersih calon legislatif eks koruptor dari tingkat daerah sampai tingkat pusat.

“Partai konsisten tidak ada yang berstatus tersangka, tidak ada yang mantan korupsi itu di tingkat pusat ada satu kelewat langsung mengundurkan diri,” kata Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2018.

Selain memastikan tidak ada caleg eks koruptor, Hasto Kristiyanto juga telah memperketat kader yang pernah terlibat kasus korupsi. “Karena memang kan database kita juga masih ada yang mencatat mereka yang kena pidana korupsi. Tapi akhirnya kita sudah clear di tingkat nasional kita sudah hapus, di tingkat provinsi hanya ada tiga, juga sudah diselesaikan dengan baik,” jelas Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang eks koruptor ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota 2019. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada pasal 7 Ayat (1) huruf h PKPU menyebutkan, yang boleh mencalonkan diri, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*