Kota Semarang – DPD PDI Perjuangan Jateng mulai menata langkah untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Salah satu langkahnya adalah dengan membuka pendaftaran bagi siapapun yang berminat untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebagai informasi, siapapun yang akan mendaftar sebagai Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, ataupun Walikota/Wakil Walikota dapat mengambil berkas pendaftaran di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Jalan Brigjen Katamso No. 24 Kota Semarang.
Adapun waktu timeline pendaftaran secara lengkap adalah sebagai berikut:
- Pengambilan Form pendaftaran di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jateng dapat dilakukan sendiri atau diwakilkan, dengan surat kuasa yang ditandatangani oleh bakal calon pendaftar di atas materai 10.000 mulai 22 hingga 28 Mei 2024.
- Pada saat pengambilan formulir pendaftaran, akan diserahkan satu bendel formulir.
- Bakal calon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan Partai sesuai batas waktu, ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Pengembalian formulir dilaksanakan oleh bakal calon yang mendaftar dan tidak bisa diwakilkan. Adapun tenggat waktunya adalah 23 hingga 30 Mei 2024.
- Jadwal lanjutan : Verifikasi berkas akan dilaksanakan setelah berkas pendaftaran dikembalikan. Jika ada kekurangan persyaratan dari para pendaftar akan dikomunikasikan melalui panitia. Batas melengkapi berkas persyaratan sampai dengan tanggal 30 Mei 2024, sampai pukul 16.00 WIB, di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng.
Seluruh nama pendaftar Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur Jateng serta Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota yang masuk ke DPD Partai Jateng ini akan menjadi bahan Rapat Pleno DPD Partai Jateng untuk selanjutnya dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan internal Partai.
Terkhusus untuk DPD PDI Perjuangan Jateng, penjaringan Calon Kepala Daerah ini merupakan bentuk dari implementasi fungsi rekrutmen Partai. Setelah terdapat kandidat yang memenuhi kualifikasi, maka mereka akan digembleng dengan ide-ide Bung Karno dan ideologi Partai dengan tujuan ketika mereka terpilih, maka seluruh tugas serta tanggung jawabnya dapat tertunaikan dengan maksimal.
Penggemblengan itu juga merupakan bentuk pengamalan fungsi edukasi yang dimiliki oleh Partai. Di sisi lain, fungsi elektoral juga menjadi hal yang ditekankan, karena PDI Perjuangan mempunyai tekad untuk mempertahankan predikat ‘Kandang Banteng’ di Jateng melalui Pilkada 2024.
DPD PDI Perjuangan Jateng selalu memberi penegasan bahwa kontestasi politik seperti halnya Pilkada adalah bagian dari kompetisi. Tetapi, kompetisi ini mesti memiliki orientasi yang baik, yakni Melu Memayu Hayuning Bawana. Artinya, perhelatan politik ke depan akan dilalui dengan semangat politik kebangsaan yang adem-ayem tanpa menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal.
Tim Editor
Be the first to comment