Bambang Pacul, Mbak Pinka, dan Dolfie OFP Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dari Dapil IV Jateng

Bambang Pacul
Foto: Bambang Pacul, Dolfie OFP, dan Mbak Pinka Ditetapkan Sebagai Caleg Terpilih dari PDI Perjuangan di Dapil IV Jateng

Kota Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Pemilu Tahun 2024, Minggu (25/08/2024).

Untuk wilayah Dapil IV Jateng yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen, KPU RI mengumumkan 7 nama caleg terpilih yang ke depan akan mengemban amanah rakyat sebagai Anggota DPR RI.

Dari PDI Perjuangan, terdapat tiga nama yang ditetapkan, yakni Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A alias Bambang Pacul, Dolfie O.F.P, S.T, dan Diah Pikatan O. Putri Haprani atau yang lebih dikenal publik Mbak Pinka.

Sebagai informasi, Bambang Pacul merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng. Pada Pileg 2024 ini, ia mendapatkan dukungan sebesar 118.384 suara. Sementara Dolfie merupakan caleg incumbent yang berhasil mengantongi 107.552 suara.

Adapun Mbak Pinka merupakan caleg new comer yang bisa dibilang memiliki dukungan yang kuat, yakni 101.125 suara. Ia adalah putri dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Mbak Puan Maharani. Usia dari Mbak Pinka juga masih sangat muda, yakni 26 tahun.

Di Dapil IV Jateng ini, PDI Perjuangan menjadi partai politik pemenangan Pileg 2024. Sisa kursi yang ada terbagi ke dalam 4 partai politik yang berbeda. Kemenangan ini menjadi bukti jika PDI Perjuangan berhasil mengamankan predikat Jateng sebagai ‘Kandang Banteng’.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tiga nama di atas kemudian akan dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Karena berasal dari Partai berlambang Banteng Moncong Putih, maka mereka akan membawa misi utama seorang kader, yakni menambah tenaga Kaum Marhaen (wong cilik).

Tim Editor

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*