PDI Perjuangan Jateng Sambut Hangat Pendaftar Cakada

PDI Perjuangan Jateng
Foto: Riyanta (Dua dari Kiri) Mengambil Formulir Pendaftaran Cakada di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng (23/05/2024)

Kota Semarang – Para pendaftar yang memiliki tekad untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mulai mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng. Dari pantauan Tim Derap Juang, hingga hari Kamis, 23 Mei 2024, total terdapat 2 pendaftar yang memantapkan diri untuk maju diusung Partai berlambang banteng moncong putih.

Pertama adalah Heru Sudjatmoko, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil 7 Jateng. Ia juga merupakan mantan Wakil Gubernur Jateng periode 2013-2018. Heru Sudjatmoko mengambil formular sebagai Calon Wakil Gibernur pada tanggal 22 Mei 2024.

Di hari kedua, DPD PDI Perjuangan Jateng juga menerima pendaftar atas nama Riyanta, S.H. Ia datang langsung ke Panti Marhaen didampingi isteri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Rakyat (Gapura).

Saat ini, Riyanta masih aktif sebagai seorang legislator di tingkat pusat. Ia mengambil peluang untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng di Pilkada 2024 nanti.

Dalam konferensi pers-nya, Riyanta menyatakan jika ia akan menggunakan seluruh pengalaman politiknya untuk nanti ikut serta memajukan Jateng. “Pada prinsipnya, dengan pengalaman-pengalaman yang saya miliki, saya dapat memberikan kontribusi. Saya memberikan ucapan terima kasih yang tulus,” ujarnya di hadapan panitia pendaftaran dan penjaringan Cakada DPD PDI Perjuangan Jateng.

Keterbukaan DPD PDI Perjuangan Jateng menerima pendaftar ini adalah ikhtiar untuk memberi kesempatan kepada seluruh pihak agar terlibat langsung pada proses demokrasi. Sampai nantinya pendaftaran ditutup dan formulir diserahkan kembali, DPD Partai Jateng kemudian akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan sikap politik pada Pilkada 2024.

Tim Editor

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*