Kota Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Pemilu Tahun 2024, Minggu (25/08/2024).
Untuk wilayah Dapil II Jateng yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak, KPU RI mengumumkan 7 nama caleg terpilih yang ke depan akan mengemban amanah rakyat sebagai Anggota DPR RI.
Dari PDI Perjuangan, terdapat dua nama yang ditetapkan, yakni Dr. H. Musthofa, S.E., M.M dan Gilang Dhielefararez, S.H., LL.M. Sebagai informasi, Musthofa merupakan Caleg PDI Perjuangan yang berada di nomor urut 4 dan memperoleh 82.906 suara. Adapun Gilang Dhielefararez adalah caleg dengan nomor urut 2 dan memperoleh 71.437 suara.
Di Dapil II Jateng ini, PDI Perjuangan menjadi partai politik yang bersaing ketat dengan Golkar. Dua Partai tersebut sama-sama berhasil memperoleh dua kursi dari total 7 kursi yang diperebutkan pada Pileg 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, dua nama di atas kemudian akan dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Karena berasal dari Partai berlambang Banteng Moncong Putih, maka mereka akan membawa misi utama seorang kader, yakni menambah tenaga Kaum Marhaen (wong cilik).
Tim Editor
Be the first to comment