Kota Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Pemilu Tahun 2024, Minggu (25/08/2024).
Untuk wilayah Dapil I Jateng yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal, KPU RI mengumumkan 8 nama caleg terpilih yang ke depan akan mengemban amanah rakyat sebagai Anggota DPR RI.
Dari PDI Perjuangan, terdapat dua nama yang ditetapkan, yakni Mochamad Herviano Widyatama, S.Sos., M.M dan Samuel JD Wattimena. Sebagai informasi, Mochamad Herviano Widyatama merupakan Caleg PDI Perjuangan yang berada di nomor urut 1 dan memperoleh 230.113 suara. Adapun Samuel JD Wattimena adalah caleg dengan nomor urut 2 dan memperoleh 67.812 suara.
Di Dapil I Jateng ini, PDI Perjuangan menjadi partai politik pemenangan Pileg 2024. Sisa kursi yang ada terbagi ke dalam 6 partai politik yang berbeda. Kemenangan ini menjadi bukti jika PDI Perjuangan berhasil mengamankan predikat Jateng sebagai ‘Kandang Banteng’.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, dua nama di atas kemudian akan dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Karena berasal dari Partai berlambang Banteng Moncong Putih, maka mereka akan membawa misi utama seorang kader, yakni menambah tenaga Kaum Marhaen (wong cilik).
Tim Editor
Be the first to comment