1). PDI Perjuangan mengucapkan duka cita yang mendalam atas korban terorisme yang berturut-turut terjadi di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) dan Bom Surabaya. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi gerakan radikalisme yang anti Pancasila dan merongrong kewibawaan negara. “Apa yang terjadi di Mako Brimob dan pengeboman di Surabaya merupakan satu rangkaian peristiwa yang nyata-nyata bertujuan melawan negara, dan intimidasi kolektif bagi rakyat dengan menyebarkan terorisme. Negara tidak boleh kalah dan harus melakukan mobilisasi seluruh instrumen negara untuk melawan terorisme.”
2). Atas kedua kejadian “kejahatan kemanusiaan tersebut”, PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh upaya Pemerintahan Jokowi untuk melawan segala bentuk terorisme yang berawal dari paham radikalisme tersebut.
3). Negara berkewajiban melindungi rakyat. Sebab hukum tertinggi dalam negara adalah kedaulatan negara itu sendiri. “Siapapun yang merongrong kewibawaan negara harus dihadapi dengan menggunakan seluruh pendekatan hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, serta menggalang kekuatan rakyat untuk terlibat aktif di dalam melawan paham radikalisme. Negara pun berhak menggunakan seluruh instrumen negara, baik hukum, POLRI dan TNI, serta birokrasi negara untuk melawan terorisme tersebut. Sebab Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemerintahan negara dibentuk salah satunya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Perintah konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum tertinggi di dalam memberantas terorisme.”
4). Korban yang terjadi di Mako Brimob dan korban Bom Surabaya harus menjadi yang terakhir. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia. “Kekuatan mayoritas diam harus bangkit. Kita tidak boleh takut terhadap terorisme. Sebab mereka adalah para pengecut yang tidak boleh lagi mendapatkan hak hidup di negara cinta damai ini.”
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan
Be the first to comment