Masyarakat Bisa Mengawasi Pembangunan di Jateng Lewat Lapor Gub

Semarang – Di era Gubernur Ganjar Pranowo, masyarakat Jawa Tengah bisa mengadukan masalah melalui website dan media sosial langsung. Subdomain website ProvJateng.go.id menyediakan fitur pelayanan berbasis online, salah satunya adalah fitur LaporGub! melalui laman https://laporgub.jatengprov.go.id/.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan laman LaporGub! sebagai solusi bagi warga Jawa Tengah untuk melaporkan berbagai hal, mulai dari pelayanan publik, kondisi lingkungan, jalan, lalu lintas, maupun potensi daerah. Hingga tanggal 24 Agustus 2018, laporan yang masuk tercatat lebih dari 19.010 laporan dari warga.

Salah satu laporan yang baru-baru ini dikeluhkan warga misalnya tentang dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Wonosobo. Laporan tersebut diungguh pada tanggal 21 Agustus 2018 oleh warga yang tidak dipublish namanya.

Warga ini mengunggah bukti dugaan pungli dan menggeluhkan, “Assalamualaikum.. Pak maw lapor pungli d kantor catatan sipil wonosobo, sy buat akta kelahiran anak saya harus bayar sanasini, belum lagi untuk perubahan kk yg baru jg harus bayar lagi. Mohon bantuannya pak. Sdh jauh dri rumah saya kantor catatan sipil d kabupaten k rumah saya. Terima kasih sebelumnya. Sy lampirkan kuitansinya pak terima kasih.”

Seorang warga lain mengeluhkan pelayanan publik di Kelurahan Purwokerto Lor yang dinilai kurang disiplin karena sampai pukul 10.00 WIB belum ada petugas yang berada di kantor. “Selamat siang pak.. saya mau komplain ini di kelurahan purwokerto lor, kecamatan purwokerto timur, kabupaten banyumas perangkatnya sampai jam 10.00 belum pada datang satupun, saya mau mengurus dokumen nikah soalnya..ini saya juga ada orang 3 orang mau urus dokumen akhirnya pulang lagi, tolong disidak pak ganjar.kantor pelayanan koh begini, perangkatnya kerjanya nda bener,” keluh warga.

Ada pula warga yang berinisiatif mengunggah proyek pembangunan jalan di jalur Randudongkal-Slawi yang mangkrak. Warga itu mengeluh, “proyek pelebaran & pengecoran jalur randudongkal-slawi tepatnya di desa jatinegara kec.jatinegara mangkrak. sudah beberapa hari tidak ada aktifitas pekerja. ada informasi pekerja libur karena gaji belum dibayarkan. hal ini sangat mengganggu aktifitas warga dan debu dr proyek tersebut menyebabkan polusi. mohon untuk pihak terkait turun ke lokasi agar proyek tersebut bisa segera diselesaikan.”

Kepada redaksi keuangan.co, pemerhati masalah pemerintahan, Prasetyo, mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, sebenarnya setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama yang menjadi hak untuk turut mengawasi jalannya pembangunan dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

“Saat ini ada platform media sosial sebagai alterlatif pengaduan. Saya perhatikan Gubernur Jawa Tengah juga cukup tanggap meladeni mention dari followernya. Tak terkecuali platform berbasis online LaporGub ini dapat menjadi alternatif bagi warga untuk mengadukan permasalahan di lingkungannya kepada pemerintah,” ujar Mahasiswa Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN tersebut.

Prasetyo menambahkan, sekarang ini saatnya masyarakat memiliki peran yang lebih intens dalam pengawasan, agar pemerintah sebagai “pelayan” masyarakat dapat bekerja optimal, sungguh-sungguh, serta akuntabel.
“Kalau aparatur pemerintah tidak berbenah, mereka akan digilas oleh perkembangan zaman ini. Karena itu, perubahan paradigma berpikir aparatur pemerintahan sangat diperlukan agar mereka lebih responsif, bertanggung jawab dan tidak korupsi,” tegasnya.

Sumber : www.keuangan.co

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*