Pemprov Jateng Bertekad Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pendapatan daerah setempat hingga September 2018 telah mencapai Rp18,509 triliun. Angka itu setara dengan 75,82% dari target APBD Induk yang ditetapkan. Meskipun demikian, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menilai realisasi pendapatan itu cukup baik, namun kemandirian keuangan daerah harus terus digenjot.

Berbagai upaya kreatif harus diimplementasikan untuk mencapai target pendapatan dan mendorong kemandirian keuangan. “Yang penting bagaimana kita dapat menuju kemandirian keuangan daerah. Tahun ini, kemandirian kita mencapai 53,23% dan tahun depan targetnya 54,27%,” kata Taj Yasin, Rabu (7/11/2018).

Taj Yasin menjelaskan bahwa Pemprov Jateng harus berusaha mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan. Terdapat banyak sektor yang dapat dioptimalkan, seperti intensifikasi pajak daerah atau retribusi daerah, optimalisasi pendapatan daerah melalui pinjaman berupa penerbitan obligasi.

Selain itu, juga optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan melalui kerja sama pemda dengan pihak ketiga, maupun optimalisasi kekayaan daerah yang dipisahkan melalui penyertaan modal/investasi ke BUMD. “Ke depan kita punya proyeksi pendapatan yang akan selalu meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Proyeksi tahun 2019 sebesar Rp25,291 miliar, tahun 2020 sebesar Rp26,181 miliar, tahun 2021 sebesar Rp27,263 miliar, tahun 2022 sebesar Rp28,484 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp29,867 miliar,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Jawa Tengah itu memaparkan, ada beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan target pendapatan dan mendorong kemandirian keuangan daerah. “Mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran pajak, melakukan revitalisasi dan lebih mendayagunakan aset milik pemerintah, serta lebih meningkatkan sinergitas kelembagaan dan kinerja BUMD dan SKPD,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPPD Jateng Ihwan Sudrajat menjelaskan, saat ini pendapatan daerah sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Untuk itu, pihaknya menambah titik layanan samsat di Jateng.

“Di Jawa Tengah ada 37 samsat induk yang tersebar di beberapa kota/kabupaten, 10 samsat pembantu di perbatasan provinsi, 53 samsat keliling, tujuh samsat cepat, 21 samsat paten di kecamatan, satu samsat terminal di Cilacap, dua samsat ATM, 56 samsat siaga. Ada juga samsat malam dan samsat kampus,” katanya.

Sumber : Solopos.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*